Senin, 30 November 2009

PR & RI

Dunia Public Relations di Indonesia

PR atau Public Relations atau (lagi) dalam bahasa Indonesianya adalah Humas.

Yap…profesi yang satu ini sedang booming di Indonesia sejalan dengan semakin diminatinya jurusan atau fakultas Ilmu Komunikasi. Sayangnya hal ini tidak disertai dengan pemahaman yang baik tentang apa itu PR, fungsi, peran, job desc, dan kualifikasi apa saja yang harus dimiliki oleh seorang praktisi PR.

Jujur saja, sebelum aku terjebak di C building, PCU Surabaya; aku tidak mempunyai keinginan untuk menjadi seorang praktisi PR. Walaupun aku sudah sedikit mengenal tentang PR.

Minat pada dunia jurnalistik dan keinginan keliling dunia gratis (hahaha….) yang membuat aku hanya mau kuliah mengambil jurusan Ilmu Komunikasi atau Hubungan Internasional. Rasanya asik sekali bisa berkenalan dengan banyak orang terutama bukan orang Indonesia. Bukannya tidak mencintai produk dalam negeri, namun dengan banyak mengenal orang-orang bule, maka aku akan semakin banyak mengenal budaya dan hal-hal positif yang dapat menjadi masukan buat perkembangan diriku. Sedangkan ketertarikan pada dunia jurnalistik, ehmmm.. ga’ tau juga berasal dari mana? Seingatku, aku sudah mulai aktif dalam kegiatan jurnalistik sejak SMA kelas 1 dan berhenti tepat 6 bulan sebelum EBTANAS. Mungkin juga karena aku dari kecil sudah dihantam sama mama dengan buku, lalu melihat para news anchor RCTI (thank’s God waktu itu tinggal di Bali) ,melihat betapa hebatnya para wartawan, dan mengidolakan Desy Anwar. Bagiku dahulu (bahkan hingga saat ini) ‘hebat banget!!! Cewek, anaknya diplomat, pintar…nope!cerdas mungkin itu yang benar, menguasai banyak bahasa, dst’.

Yah…itulah yang membuat aku tertarik untuk mendalami Ilmu Komunikasi. Lagipula males banget pikirku waktu itu yang herannya sampai sekarang juga, kok kuliah susah dan mahal ambil jurusan yang banyak saingannya kayak manajemen, akuntansi, marketing, pokoknya yang berbau ekonomi gitu deh. Sedangkan mau ambil jurusan teknik…rada trauma juga sih pengalaman waktu SMA; lagipula masa mau ambil jurusan elektro hahaha…..bisa jadi ratu penyamun aku :p

Ternyata, begitu masuk kuliah doenk!!!!

PR itu menyenangkan lo…penuh tantangan dan walaupun saat ini sudah mulai banyak orang yang tertarik pada bidang ini, namun SDM yang berkualitas dan merupakan SDM dengan basic ilmu Komunikasi atau PR masih sangat jarang. Padahal peluang karir bidang PR untuk di Indonesia, menurutku baru menapak beberapa langkah.

Setahun belakangan ini, aku banyak mendapatkan informasi baik dari buku, majalah, berita, maupun jurnal yang menghubungkan antara dunia PR dan marketing. Malah menurut Philip Kotler, PR itu jadi salah bagian dalam Marketing Mix. Padahal PR dan Marketing itu tidak sama. Yah…berhubung masih dalam tahap pembelajaran jadi g bisa jelasin panjang lebar. Ntar sok tau, malah salah. Kan malu …hehehe…..

Lalu, aku baru sadar setelah baca artikel tentang Bapak Pudjobroto (Vice President Corporate Communications Garuda Indonesia Airlines) bahwa kebanyakan tokoh yang dikenal oleh mahasiswa Komunikasi/PR adalah Phillip Kotler (termasuk diriku sih..), padahal ada James Grunig yang memang seorang tokoh PR.

Donk…kok rasanya familiar y tuh nama? Hahaha….jelas donk namanya juga tokoh PR, pastilah pernah dibahas waktu kuliah.Baru deh aku sadar kalau, sebenarnya ya memang suatu kesalahanku sebagai mahasiswa Ilmu Komunikasi terutama yang berkonsentrasi pada bidang Corporate Communications adalah kurang mengenal tokoh-tokoh dunia PR/CC dan juga kurang mencari informasi atau membaca buku yang membahas murni tentang bidang ini. Padahal rasanya kamarku di kos itu jadi g cukup buat badanku sendiri gara-gara kebanyakan buku dan majalah. Nah lo….jadi yang bener gimana nih?

Lalu mulai deh aku berburu buku PR/CC dan ternyata amit-amit…susahnya minta ampun. Dari Jakarta, Surabaya,Malang, semuanya sama saja. Di perpus kampusku sama aja keadaannya, walaupun bukunya banyaknya g karuan tapi tetap saja referensi tentang bidang ini masih sangat amat kurang.

Ternyata hal ini tidak lain dan bukan karena boomingnya profesi ini dan menjamurnya jurusan yang dibuka tidak disertai juga dengan pengertian yang benar tentang PR. Kenapa kurang? karena praktisi PR yang benar-benar menguasai PR juga masih sangat sedikit, sehingga buku-buku atau jurnal-jurnal penunjang pun menjadi sangat minim.

Hal ini bisa sangat berbahaya bagi mahasiswa PR sendiri. Iya kalau mahasiswa itu aktif untuk mencari informasi, nah kalau modelnya mahasiswa itu sama seperti wakil rakyat yang kerjanya duduk, dengar, dan diam ini lalu bagaimana?

Sebenarnya tidak hanya bagi mahasiswa itu sendiri, namun juga bagi orang-orang yang berkecimpung dalam dunia PR; entah itu dosen atau PR profesional sendiri. PR itu kan ilmu sosial, ga sama seperti ilmu-ilmu alam yang udah ada rulesnya yang pasti. Namanya ilmu sosial pasti akan selalu berkembang setiap saat dan orang-orang PR ini harus juga bisa mengikuti perkembangan ini. Misalnya nih ya, kalau dosennya tidak mendapatkan informasi yang cukup dan jarang meng-update-nya, brarti kalau ada apa-apa berarti yang ikut kena getahnya ya mahasiswanya donk; contoh lain kalau itu kejadian menimpa PR profesional berarti yang menanggung getahnya ya klien atau perusahaan tempatnya bekerja. Wah…bisa berabe tuh… :p

Sayangnya juga di Indonesia ini sering dijadikan departemen tambahan atau sampingan. Kalau ga ada PRnya g keren, g mengikuti perkembangan, dst. Padahal g!!! PR itu profesi yang sangat krusial dan penting (semuanya penting juga kok). PR ga hanya sekedar tukang omong, cuap sana-cuap sini, bikin news release, ngurusi event, menjalin hubungan dengan media (media relations); banyak hal yang menjadi bidang PR karena yang diurusi PR itu kan ya stakeholdernya alias publik perusahaan. Publik itu ada dua, publik internal (karyawan, manajemen,pemilik saham,keluarga karyawan,dst) dan eksternal (pemerintah, media massa, komunitas-komunitas,dst). Karena itu, di banyak literatur PR dikatakan bahwa posisi PR itu penting untuk mempunyai hubungan langsung dengan CEO-nya.

Ngeciprit lagi soal PR di Indonesia…hiks sedih aku soalnya udah kadung cinta banget sama profesi ini….

Banyak sekali organisasi/ perusahaan yang belum memandang pentingnya profesi di organisasi/perusahaan mereka. Padahal sebenarnya posisi PR itu tidak ada itu g masalah, yang penting adalah bagaimana bagian-bagian dalam fungsi PR itu ada dalam organisasi/perusahaan itu. Contohnya nih website perusahaan. Buanyak banget website yang jarang di-update, padahal dengan adanya website kan perusahaan/organisasi bisa dikenal dan menjadi lebih dekat dengan stakeholdernya. Mereka bisa memberikan informasi umum tentang organisasi/perusahaan selengkap-lengkapnya, sehingga eksistensi mereka bisa lebih terjaga. Tapi, ada lagi yang lebih parah. Jangankan di-update, punya aja kagak!!!!!

Wadow ini mah sudah mengenaskan namanya……

Kemudian kebanyakan yang tidak punya adalah (sayangnya) instansi pemerintahan, contohnya nih ya KONI, PERBASI, PSSI, dan masih banyak lagi yang lainnya. Kemudian bagaimana masyarakat dapat mengenal kalau untuk mendapatkan informasi saja susahnya kayak mau nemui bapak presiden (btw pemerintahan/pak SBY punya g y?).

Itu masih dari sisi website, belum menyentuh sisi PR yang lainnya. Namanya PR pasti kan memberikan informasi, kalau sumber informasinya saja tidak ada mau mengetahui yang lainnya lagi dari mana?? Ya tentu donk kalau gitu eksistensi organisasi/perusahaan tersebut jadi turun-turun kayak prestasi Indonesia di mata dunia.

Memang tidak semuanya jelek, namun kalau Garuda saja masih bisa kena masalah gara-gara dicekal g boleh terbang di Eropa (btw, menghubungi PR Garuda gimana ya??) apalagi yang lainnya??

Memang memiliki PR tidak akan menjadi jaminan bahwa eksistensi perusahaan/organisasi tersebut akan 1000% membaik di mata stakeholdernya, namun minimal bidang-bidang kerja PR tersebut dilaksanakan dalam manajemen organisasi/perusahaan tersebut. Nah kalau pihak profesional sudah siap, maka calon-calon SDM baru dunia komunikasi bisa memberikan kontribusi mereka dengan maksimal.

PR bicara tentang image/citra, dan bicara tentang image tentu akan bicara tentang stakeholdernya. Gimana mau dapat citra seperti yang dikehendaki oleh perusahaan/organisasi, kalau tidak melakukan strategi dan kampanye PR yang seharusnya dilakukan.

Harapannya sih dunia PR di Indonesia ini berkembang menuju arah yang benar deh… Soalnya kan sayang banyak SDM yang berkualitas namun tidak dapat memberikan tenaga mereka di tempat yang tepat.

Dan sebaiknya konsep tentang PR itu benar-benar dimengerti oleh Indonesia deh…soalnya berabe juga kalau yang tau hanya segelintir orang; sama aja ngomong sama tembok kalau persepsi dan pengertiannya berbeda. Soalnya PR bukan soal OMONG DOANK!!!

Tulisan ini bukan aku buat karena aku merasa sok pinter atau udah terlalu pintar tentang PR, namun karena merasa kurangnya ilmu yang tepat tentang PR yang harusnya aku dapat dan cari. I love Communications and PR, karena itu aku pengen benar-benar menguasai bidang tersebut; dan sampai kini pun aku masih bingung kalau harus menjelaskan perbedaan antara Marcomm dan Corporate Communications..soalnya aku sendiri masih sering ambigu….

Cukup deh sekian dulu, nyambung lagi dengan tema lain kalau lagi encer otaknya hehehe…..

Semoga…semoga….PR bisa berkembang dengan arah yang tepat di Indonesia….

Community Relations

KALAU BUKAN KITA, SIAPA LAGI?

Pentingnya CSR Dalam Kehidupan Masyarakat

Dewasa ini, istilah Corporate Social Responsibility (CSR) sudah tidak asing lagi bagi kita, terutama bagi perusahaan-perusahaan besar. Pada dasarnya CSR merupakan bentuk kontribusi perusahaan untuk keberlangsungan kehidupan masyarakat disekitarnya, baik itu secara sosial, ekonomi dan lingkungan masyarakat.

Secara harfiah CSR diartikan sebagai tanggung jawab sosial perusahaan, sedangkan World Bank, CSR adalah komitmen dari bisnis untuk berkontribusi bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas kehidupan sehingga berdampak baik bagi bisnis sekaligus baik bagi kehidupan sosial.

Sementara menurut Sanket, Clement K, 2002, CSR adalah komitmen usaha untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya, masyarakat lokal dan masyarakat secara lebih luas. Dengan kata lain tanggung jawab perusahaan secara sosial adalah komitmen bisnis untuk kontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan (The World Business Council for Sustainable Development (WBCSD), in Fox, et al (2002)).

Mengapa CSR itu penting?
Keberadaan suatu industri seringkali diikuti dengan timbulnya keresahan masyarakat sekitar akan munculnya dampak negatif terhadap lingkungan sekitar maupun kehidupan sosial masyarakat, yang ditimbulkan oleh kegiatan produksi perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung. Jika keberadaan dampak tidak diatasi dengan baik, dikhawatirkan dapat memberikan citra buruk bagi perusahaan tersebut. Sementara dilain pihak, meskipun tujuan utama dari setiap perusahaan adalah maksimalisasi keuntungan (profit), namun sudah selayaknya bagi setiap perusahaan untuk memperhatikan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan masyarakat sekitarnya.

Citra perusahaan yang buruk, sering dimunculkan di media masa ataupun hanya di kalangan masyarakat sekitar lokasi kegiatan. Jika terus dibiarkan, hal ini jelas sangat merugikan dan tidak mendukung kelancaran kegiatan produksi dan bersifat kontra-produktif terhadap upaya peningkatan produktivitas dan keuntungan. Kini semakin diakui bahwa perusahaan, sebagai pelaku bisnis, tidak akan bisa terus berkembang, apabila perusahaan tersebut menutup mata atau tak mau tahu dengan situasi dan kondisi lingkungan sosial sekitarnya. Hingga pada akhirnya adanya saling ketergantungan antara pihak perusahaan dengan masyarakat.
Untuk itulah diperlukan suatu solusi yang dapat menjawab permasalahan diatas, salah satunya adalah dengan melaksanakan CSR. Pentingnya CSR untuk menjawab semua permasalahan sebagai tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sekitar, antara lain :
  1. Apakah perusahaan mengetahui kekhawatiran-kekhawatiran masyarakat?
  2. Apakah perusahaan mengetahui dampak-dampak yang kepada masyarakat? Bagaimana masyarakat menyampaikan kepada perusahaan atas dampak-dampak pada lingkungan hidup dan sosial?
  3. Apakah perusahaan sudah mengakomodasi permintaan masyarakat? Apakah perusahaan melibatkan masyarakat dalam kegiatan produksi masyarakat.
Tujuan dari CSR adalah untuk menciptakan dan memelihara hubungan yang harmonis dengan lingkungan di sekitar lokasi kegiatan produksi serta bekerjasama dengan stakeholders untuk memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat sekitar, memiliki komitmen untuk melaksanakan tanggung jawab perusahaan di bidang sosial serta lingkungan sesuai dengan prinsip pengembangan lingkungan yang berkelanjutan baik secara ekonomi, sosial maupun lingkungan.
Pemerintah dalam hal ini juga mempunyai peranan penting dalam mengatur dan mengontrol kegiatan produksi perusahaan, selain mendapatkan pajak dari perusahaan tersebut. Perusahaan berperan dalam melakukan kegiatan produksi, pengoptimalisasian dan peduli terhadap lingkungan. Sedangkan masyarakat berperan dalam pemberdayaan dan pengembangan masyarakat.

Apa yang dilakukan dalam kegiatan CSR?
Kebijakan-kebijakan perusahaan mengenai kegiatan CSR dapat berbeda-beda tergantung dari kebutuhan masyarakat di sekitar lokasi tersebut. Alangkah lebih baik apabila sebelum melaksanakan kegiatan CSR, perusahaan melakukan survei terlebih dahulu untuk memperoleh aspirasi dari masyarakat sekitar, sehingga perusahaan dapat melaksanakan kegiatan CSR yang tepat guna dan tepat sasaran..
Dalam upaya meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat sekitar, ada berbagai macam kegiatan yang dapat dilakukan oleh perusahaan dengan memberdayakan masyarakat, antara lain :
  1. Pengembangan Ekonomi yaitu pengembangan dan peningkatan sektor ekonomi masyarakat, baik itu kegiatan di bidang pertanian, peternakan, koperasi dan usaha kecil menengah.
  2. Kesehatan dan Gizi Masyarakat, kegiatan yang dapat dilakukan antara lain penyuluhan, pengobatan, pemberian gizi bagi balita, program sanitasi masyarakat.
  3. Pengelolaan Lingkungan, kegiatan yang dapat dilakukan antara lain penanganan limbah, pengelolaan sampah rumah tangga, reklamasi, dang penanganan dampak lingkungan lainnya.
  4. Pendidikan, Keterampilan dan Pelatihan, kegiatan itu dapat berupa pemberian beasiswa bagi siswa yang berprestasi maupun siswa yang tidak mampu, magang, studi banding, peningkatan keterampilan, pelatihan-pelatihan dan pemberian sarana pendidikan.
  5. Sosial, Budaya, Agama dan Infrastruktur, kegiatan-kegiatan di bidang ini dapat berupa kegiatan sosial, budaya dan keagamaan, serta perbaikan infrastruktur yang ada di wilayah masyarakat setempat.
Semua kegiatan-kegiatan diatas tentu saja haruslah kegiatan yang dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat. Dilain pihak, perusahaan harus tetap menjalin keberlangsungan hubungan baik dan sinergis antara perusahaan-masyarakat-pemerintah. Begitu pula masyarakat harus tetap memberikan kontrol terhadap perusahaan dalam mengelola perusahaannya, jangan sampai terlena sehingga pada akhirnya keberadaan perusahaan tersebut akan memberikan dampak negatif bagi sosial, ekonomi maupun lingkungan masyarakat. Pemerintah sebagai pengawas harus dapat menjadi pengatur dalam kehidupan masyarakat dan perusahaan. Jadi kalau bukan kita, siapa lagi?